Kantor Parkir Ramayana Dibobol Maling, Ternyata Pelaku Orang Dikenal

(Last Updated On: 15/07/2020)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kantor CV. Parkir Ramayana Jalan Diponegoro Denpasar dibobol maling, pada Kamis (2/7/20) lalu. Setelah diselidiki, pelakunya ternyata mantan karyawan bernama Kefin Andri (20) asal Limbu Watu Nusa Tenggara Timur (NTT).  

 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP H. Andi Muhamad Nurul Yaqin, S.I.K, pembobolan kantor Parkir Ramayan diketahui salah seorang karyawan yang sedang masuk kerja. Karyawan kaget melihat isi kantor dalam keadaan berantakan. 

 

“Setelah dicek, sejumlah uang parkir telah hilang dari laci tanpa ada kerusakan dalam laci. “Plafon lantor terlihat sudah dibobol,” ujar AKP Andi, Rabu (15/7/2020). 

 

Setelah menerima laporan pembobolan, aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Polisi mencurigai pelakunya seorang mantan karyawan, Kefin Andri. Pelaku asal Limbu Watu NTT itu ditangkap di rumah kos di Jalan Maluku III, Denpasar Barat, pada selasa (15/7/20). 

 

“Pelaku dan mengakui perbuatanya membobol plafon kantor CV. Parkir Ramayana dan mengambil sejumlah uang dalam laci dan menghitung sebelumnya,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini. 

 

Sementara uang hasil curian sebesar Rp.9.260.000, digunakannya untuk keperluanya sehari-hari. Selain tukar tambah HP, bayar kos, pulsa dan keperluan makannya. “Hanya tersisa Rp. 790.000,” bebernya. 

 

Perwira asal Makassar Sulawesi Tengah itu mengatakan Kefin Andri adalah mantan karyawan Ramayana. Dia pernah bekerja sebagai tukang parkir dan clening servis. “Dia berhenti kerja sejak 1 Juli 2020 dan sudah hapal lokasi kantor,” ungkap AKP Yaqin. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sambut HBA dan HUT IAD, Kejari Badung Bagikan 80 Paket Sembako

Rab Jul 15 , 2020
Dibaca: 5 (Last Updated On: 15/07/2020)DENPASAR – Fajarbali.com | Menyambut  Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 Tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membagikan 80 paket sembako ke beberapa panti asuhan.   Save as PDF

Berita Lainnya