Jangan Asal Selap-Selip, Ini Panduan Bijak Lane Filtering bagi Pengendara Motor

2026-05-18-at-11.47.36
Kerap picu bahaya, pentingnya memahami cara membelah kemacetan jalan raya.

DENPASAR-fajarbali.com | Kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Denpasar kerap memicu para pengendara sepeda motor, khususnya generasi muda atau Gen Z, untuk melakukan aksi membelah kemacetan atau lane filtering. Sayangnya, fenomena ini sering kali dilakukan secara agresif dengan kecepatan tinggi tanpa memedulikan penggunaan lampu sein.

Menanggapi fenomena tersebut, Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius, mengingatkan bahwa jalan raya adalah ruang publik yang menuntut kedewasaan berkendara, bukan tempat untuk saling mendahului dengan ego tinggi.

Menurut Yosept, kunci utama dalam melakukan lane filtering yang aman terletak pada tiga aspek yaitu analisis situasi, kontrol emosi, dan prediksi bahaya. Sebelum memutuskan untuk menyalip di antara kendaraan, pengendara wajib menganalisis kondisi jalur yang akan dilalui, mulai dari lebar jalan, kualitas aspal, hingga dominasi jenis kendaraan di area tersebut. “Kecepatan motor pun wajib dijaga rendah, idealnya di bawah 20 km/jam, agar pengendara memiliki waktu respons yang cukup untuk melakukan scanning dan memahami titik buta (blind spot) mobil di sekitarnya,” jelasnya, Senin (18/5).

Dalam panduan resmi Astra Motor Bali, terdapat sejumlah langkah krusial (Do's) yang harus dipraktikkan pengendara saat jalanan mulai padat merayap. Pengendara diminta jeli mengamati celah aman di sisi kiri atau kanan mobil tanpa harus keluar dari marka tengah jalan. Selalu asumsikan ada bahaya mendadak di depan, seperti pejalan kaki yang menyeberang atau motor lain yang berbelok tiba-tiba sehingga rem dapat diantisipasi dengan matang. “Penggunaan klakson pun harus dilakukan seperlunya hanya sebagai alat komunikasi antarkendaraan, dibarengi dengan kondisi mental yang tenang agar tidak mudah terpancing emosi,” imbuh Yosept.

Sebaliknya, ada batasan tegas (Don’ts) yang haram dilanggar demi keselamatan bersama. Pengendara dilarang keras mengambil jalur lawan arah karena berisiko memicu tabrakan adu banteng dan memperparah simpul kemacetan. Menggunakan trotoar sebagai jalan pintas juga sangat dilarang karena melanggar hukum dan merenggut hak pejalan kaki. Menolak untuk terlena, tetap fokus, dan tidak mengebut menjadi harga mati agar pengendara tidak kehilangan momentum pengereman yang aman saat situasi darurat terjadi.

BACA JUGA:  Semangat Kebersamaan Warnai Perayaan 3 Tahun CB150X Bali, Ketua Baru Siap Nahkodai Komunitas

Lebih lanjut, Yosept menyarankan agar para komuter tidak memaksakan diri jika situasi jalanan sudah macet total (stuck). Dibandingkan ikut berjubel dan memperparah keriuhan di tengah jalan, pengendara disarankan untuk mencari jalur alternatif yang lebih sepi. “Jika tidak ada pilihan lain, menepi sejenak di tempat yang aman untuk beristirahat menjadi keputusan yang jauh lebih bijak daripada menguras energi dan emosi di atas aspal,” tegasnya.

Edukasi ini diharapkan dapat mengubah paradigma berkendara generasi muda di Denpasar agar lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Membelah kemacetan boleh saja dilakukan, asalkan dijalankan dengan cerdas, terukur, dan penuh rasa hormat terhadap sesama pengguna jalan. "Mari utamakan keselamatan dan selalu Happy #Cari_Aman," tutup Yosept, mengajak seluruh pengendara untuk menjadikan keselamatan sebagai gaya hidup baru di jalan raya. (M-001)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top