NEGARA – fajarbali.com | Pengendara motor honda vario DK 6521 ZI, Munarman (45) warga Banjar Tengah Desa Airkuning Kecamatan Jembrana, meninggal setelah ditabrak truck Isuzu No Pol H 1874 EW, Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 18.00 wita. Kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara motor tewas itu, terjadi di Jalan Umum Jurusan Denpasar Gilimanuk, Km 113-114, Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya.
Informasi yang diperoleh dari Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, Minggu (1/3/2020) menyebutkan kejadian tersebut berawal dari truck Isuzu No Pol H 1874 EW yang kemudi Heru Setiawan (35) asal Desa Lebak Kecamatan Pakisan, Jepara bergerak dari arah barat ke timur. Saat situasi jalan tikungan landai ke kanan, dilengkapi dengan garis marka tengah utuh, beraspal baik. Situasi hujan gerimis dan arus lalu lintas saat itu sedang. Ketika melewati tikungan, pengemudi truck itu, tiba- tiba bergerak ke kanan sampai masuk ke bahu jalan sebelah kanan dari arah barat. Truck itu menabrak pengendara motor honda vario yang saat itu berhenti di bahu jalan sebelah selatan. Setelah itu, truck tersebut masih bergerak lalu menabrak pohon perindang yang ada di sisi sebelah selatan. Akibatnya, pengendara motor honda vario itu mengalami memar pada mata kanan, benjol pada kepala belakang, pendarahan dari hidung dan telinga, meninggal di tempat kejadian.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti kemarin membenarkan kasus kecelakaan tersebut. Kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Polres Jembrana. (prm).