https://www.traditionrolex.com/27 Palak dan Aniaya Pengendara Motor, Dua Pemuda Dibekuk - FAJAR BALI
 

Palak dan Aniaya Pengendara Motor, Dua Pemuda Dibekuk

(Last Updated On: 03/04/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Dua pemuda asal Kupang, NTT, Yandominggus Takuy (30) dan Yanto Takoi alias Medi (30) melakukan aksi pemalakan disertai penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor, Wahyu Tri Hartono (37) di depan Hino mobil di Jalan Cokroaminoto Denpasar Barat, Minggu (1/3/2018) malam.

Kedua pemalak itu ditangkap Team Opsnal Polsek Denbar dan kini masih dalam pemeriksaan.

Kedua pemalak yang bekerja sebagai buruh proyek itu beraksi sekitar  pukul 20.30 Wita. Mereka berboncengan naik motor dan melintas di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Tepatnya di depan Hino mobil Jalan Cokroaminoto Denpasar, mereka melihat korban Wahyu Tri Hartono dan mencegatnya.

Korban awalnya dalam perjalanan dari Badung menuju rumahnya di Jalan Trengguli I nomor 22 Lotus Apartemen Garden Denpasar Timur.“Motor korban dihadang dan dimintai uang. Tapi korban tidak mau memberikannya,”ujar Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra mewakili Kapolsek Kompol I Gede Sumena, Senin (2/4/2018). 

Permintaannya tidak dituruti, tersangka Yandominggu Takuy emosi. Pria beralamat di Jalan Antasura, Gg Santan nomor 3, Denpasar ini turun dari sepeda motor dan memukul bibir dan bahu korban menggunakan tangan. Hal yang sama dilakukan pelaku Medi.

Aksi pemukulan itu sempat menyita perhatian warga dan mengamankan salah seorang tersangka, Yandominggu. Selanjutnya aparat kepolisian turun ke lokasi dan menggiring tersangka ke Polsek Denbar.

“Tersangka Yandominggus kami amankan di lokasi,” terangnya.

Sehari kemudian, polisi menangkap tersangka Medi di rumah kosnya di Jalan Antasura Gang Santan nomor 3, Denpasar.  Hasil pemeriksaan, kedua pelaku melakukan pemalakan disertai penganiayaan dalam kondisi mabuk.

“Pengakuannya baru sekali dan masih didalami,”ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bantah Pengakuan Istri, Mang Jangol Ngaku dapat Sabu dari LP

Sel Apr 3 , 2018
Dibaca: 22 (Last Updated On: 03/04/2018)DENPASAR-fajarbali.com | Ada yang menarik dari sidang kasus dugaan pemufakatan jahat jual beli Narkotika yang melibatkan Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol.  Save as PDF

Berita Lainnya