BACA Juga : Hilang Keseimbangan, Bule Australia Tewas Tertimpa Dinding Kaca Toko
Begitu pula terdakwa I Made Alit Suandika yang awalnya berbelit belit akhirnya mengakui juga bahwa tanah yang diatasnamakan kepadanya itu adalah bukan milik terdakwa Soma. Bahkan terdakwa Alit awalnya mengatakan jika dia tidak mendapat apa apa dari transaksi tanah, baik yang 2 are maupun yang 3 are.
“Tidak mungkin kamu tidak terima uang, kalau tidak terima uang kenapa mau dijadikan atas nama pemilik tanah?,” tanya hakim. “Saya hanya dijanjikan mendapatkan bayaran 50 persen dari harga tanah kalau tanah sudah laku terjual,” jawab Alit. Namun hingga sidang selesai, apakah terdakwa Alit menerima uang dari hasil transaksi tanah ini belum juga terungkap. W-007










