Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pelanggaran dalam pembelian BBM sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Migas. Polisi memastikan setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan. R-005










