DENPASAR -fajarbali.com |Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar masih membidik calon tersangka dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. Selain itu, guna memperkuat hasil penyelidikan, penyidik juga sudah memintai keterangan saksi ahli migas.Â
Â
Dalam penegasanya ke awak media, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, bahwa kasus ini sedang didalami. Penyelidikan kini mengarah kepada calon tersangka. Namun ia enggan menyebutkan identitas calon tersangka tersebut.Â
Â
"Tengah di dalami. Penyidik sudah mengantongi calon tersangka. Dalam waktu dekat akan dirilis ke media massa," bebernya, Jumat 11 April 2025.Â
Â
Sementara informasi di lapangan, ada tiga orang yang diamankan petugas saat penggerebekan Kamis 3 April 2025 pagi. Mereka adalah sopir mobil tangki bersama kernet dan satu orang staf SPBU dipulangkan.Â
Â
"Ketiganya dikenakan wajib lapor sementara perkara terus didalami, penyidik masih berkoordinasi dengan ahli," pungkasnya.Â
Â
Diberitakan sebelumnya salah satu SPBU di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat digerebek aparat Polresta Denpasar, pada Kamis 3 April 2025. Polisi mengamankan satu unit mobil tangki bersama sopir dan kernetnya. Selain itu juga mengamankan seorang staf SPBU.Â
Â
Penggerebekan ini dilakukan terkait dugaan kecurangan yang merugikan masyarakat dan negara. Diduga SPBU itu mengoplos BBM jenis pertamax dan pertalite. Kedua jenis BBM itu dicampur kemudian dijual seharga pertamax. Kuat dugaan praktik kotor itu telah berlangsung lama.Â
Â
Kini, Polisi sudah memasang segel ke dispenser dan tangki di bawah tanah untuk BBM pertamax di SPBU tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. R-005Â