Sementara itu, dorongan untuk memperketat pengawasan di tingkat akar rumput turut disuarakan oleh komunitas pelindung satwa liar. Anggota Satwa Alam Bali, Deny Rahmadani, menegaskan pentingnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap rantai perdagangan ilegal. "Ancaman perburuan hanya bisa ditekan jika masyarakat ikut menjadi benteng pertahanan pertama. Kami terus mendorong pengawasan ketat serta edukasi tanpa henti agar tidak ada lagi ruang bagi perdagangan satwa yang dilindungi di wilayah Bali," ungkapnya.
Melalui perumusan SRAK Elang Jawa yang inklusif ini, seluruh pemangku kepentingan berharap terbangun rantai pemantauan dan perlindungan satwa yang lebih solid. Integrasi antara riset akademis, komitmen korporasi, serta aksi nyata komunitas lokal di Denpasar diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi masa depan Elang Jawa dan seluruh kawasan habitatnya. (M-001)










