Gagal Transaksi, Revitalisasi TPA Mandung dipastikan Batal Terealisasi Tahun 2026

IMG-20260330-WA0067-1
Komisi II DPRD Tabanan saat menggelar rapat kerja LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Tabanan, pada Senin (30/3/2026)

TABANAN - Fajarbali.com | Akibat buntunya proses pembebasan lahan karena tidak adanya kesepakatan harga antara pemerintah dan pemilik lahan, rencana revitalisasi dan perluasan sarana pendukung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, dipastikan batal terealisasi pada tahun anggaran 2026. 

Kondisi tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Tabanan yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, pada Senin (30/3/2026).

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemkab Tabanan menerima dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kota Denpasar sebesar Rp6 miliar. Dana tersebut sedianya dialokasikan untuk revitalisasi dan pembelian lahan baru seluas 1,5 hektare guna membangun sarana pendukung operasional TPA.

Namun, proses ini terhenti karena adanya selisih harga yang sangat mencolok. Berdasarkan penilaian lembaga appraisal independen yang ditunjuk pemerintah, harga lahan di sekitar TPA Mandung berada di angka Rp26 juta per are. Sementara itu, pemerintah daerah hanya mampu membayar maksimal Rp40 juta per are sesuai plafon anggaran yang tersedia.

"Masalahnya, para pemilik lahan baru mau melepas tanah mereka jika harganya dinaikkan menjadi Rp80 juta hingga Rp100 juta per are. Karena harga melampaui nilai perkiraan appraisal dan kemampuan anggaran, proses ini tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.

Pihaknya juga meluruskan bahwa rencana awal bukan untuk memperluas area timbunan sampah (landfill), melainkan menggeser sarana pendukung seperti kantor, garasi, dan bengkel ke lahan baru. Dengan begitu, area seluas 0,9 hektar yang saat ini terpakai sarana pendukung bisa dioptimalkan kembali untuk menampung sampah.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top