UMK Badung Tahun 2021 Dipastikan Tak Naik

(Last Updated On: )

MANGUPURA – fajarbali.com | Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Badung pada tahun 2021 dipastikan tidak naik. Keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

“Iyaa UMK tahun 2021 tidak naik. Artinya tetap sesuai UMK tahun 2020 yakni sebesar Rp 2.930.092,64,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga, Kamis (5/11/2020).

Oka Dirga pun mengaku, sudah membicarakan hal tersebut dengan Dewan Pengupahan Badung. Dewan Pengupahan Badung saat rapat, Rabu (4/11/2020) di Puspem Badung juga memastikan tidak keberatan dengan tidak naiknya UMK tahun 2021. 

“Besaran tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan. Semua menyadari kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang,” ujarnya.

Disinggung mengenai penetapan UMK sendiri, kata Oka Dirga sesuai dengan ketentuan paling telat tanggal 21 November 2020 mendatang harus sudah ada sidang penetapan UMK tersebut. “Dalam hal ini kita sudah mendahului. Bahkan kemarin kita sudah melakukan sidang dan melakukan penetapan UMK. Maka dari itu kami menunggu rekomendasi ditandatangani oleh Bupati Badung,” bebernya

Berdasarkan keputusan tersebut, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam waktu dekat akan mengirimkan keputusan Dewan Pengupahan Badung ke Gubernur Bali. Selanjutnya Gubernur Bali yang akan menetapkan.

“Selaku pemerintah, kami juga akan menyosialisasikan besaran UMK tahun 2021 ini kepada perusahaan di Badung,” tandas Oka Dirga. Besaran UMK Badung tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092,64 naik tipis sebesar 8,51 persen dari tahun 2019 sebesar Rp.2.700.297,34.(put).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ambulance Khusus Hewan di Jembrana Mulai Disiapkan

Kam Nov 5 , 2020
(Last Updated On: )NEGARA – fajarbali.com | Pemkab Jembrana tampaknya mulai menyiapkan ambulance khusus hewan. Gagasan itu untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat dan peternak. 

Berita Lainnya