Gadis Belia Asal Brasil yang Diduga Selundupkan 3.608 Gram Kokain Segera Disidang

Manuela Vitoria
NARKOTIKA-Tersangka Manuela Vitoria, wanita 19 tahun asal Brasil yang diduga menyelundupkan Kaokain sebarat 3,5 kilogram lebih.Foto/dok

NARKOTIKA-Tersangka Manuela Vitoria, wanita 19 tahun asal Brasil yang diduga menyelundupkan Kaokain sebarat 3,5 kilogram lebih.Foto/dok

DENPASAR-Fajarbali.com|Gadis belia berusia 19 tahun asal Brasil bernama Manuela Vitoria DAF yang ditangkap karena kedapatan membawa 3,5 kilogram lebih atau tepatnya 3.608 gram Narkotika jenis Kokain tidak lama lagi akan diadili di Pengadilan Negeri Denpasar. Dari data yang ada, gadis kelahiran Belem ini akan menjalani sidang perdana pada tanggal 28 Maret 2023. 

Apes bagi tersangka Manuela Vitoria, akibat perbuatanya, dia pun terancam hukuman mati. Pasalnya Jaksa Penuntut Umum menjeratnya dengan beberapa pasal dari UU Narkotika. Yaitu Pasal 113 ayat (2) dan 112 ayat (2) serta dijerat dengan UU Psikotropika, yaitu Pasal 61 ayat (1) huruf a dan Pasal 62 UU yang sama. 

Baca Juga : Korsleting Audio, Mobil Isuzu Panther Terbakar di Tengah Jalan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Gede Ari Kusumajaya, jaksa yang akan menyidangkan perkara ini saat dikonfirmasi terkait jadwal sidang untuk tersangka Manuela Vitoria belum berani memastikan. Tapi dia mengatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Denpasar. 

"Yang jelas sudah kami limpahkan ke Pengadilan. Soal kapan disidang kami belum tahu karena belum dapat pemberitahuan," kata Dewa Gede Ari Kusumajaya, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Bali saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga : Uang di Mesin ATM Tidak Keluar, Pria Mabuk Pil Koplo Ngamuk di Minimarket

Seperti diketahui, perempuan kelahiran Belem 13 Agustus 2003 ini ditangkap oleh pihak yang berwajib di Bandara Ngurah Rai, 1 Januari 2023 sekira pukul 03.003 WITA usai menempuh perjalanan dari Floripa, Sao Paulo, Brazil ke Bali yang sempat transit di Doha Qatar.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top