DENPASAR -fajarbali.com |Tim Jatanras Polresta Denpasar berhasil meringkus 6 komplotan pencurian kendaraan bermotor dalam sebuah penyergapan di Jalan Sekar Tunjung XI Denpasar Timur Denpasar Selatan, pada 7 April 2026. Keenam pelaku seluruhnya berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para pelaku masing-masing bernama Edon Bora Payu (22) asal Sumba Tengah tinggal di Jalan Drupadi nomor 18, Denpasar Timur. Petrus Ledu Rengu (20). Diki Saputra Doungu Watu (22) asal Sumba Barat NTT dan tinggal di Jalan Pura Sari, Bangli. Ridon Ngagu (19), Dede Risko Wawu Buju Bolu (18). Usman Dapa (22) asal Sumba Tengah NTT.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Leonardo David Simatupang didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H, kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan korban, Ni Putu Mastini (38) tinggal di Jalan Merthayasa III/12a Br. Merta Yasa, Denpasar Selatan.
Dalam keteranganya, motor korban Honda Vario DK 4341 ACS hilang di sebelah barat Lapangan Renon depan kantor BRI, Renon, Denpasar, pada Senin 6 April 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
"Motor korban dalam keadaan tidak terkunci stang dan hilang saat korban hendak pulang sekitar pukul 23.30 Wita," bebernya.
Menindaklanjuti laporan korban, Kanit I Jatanras Iptu I Kadek Astawa bersama anggotanya bergerak cepat menyelidiki. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Sekar Tunjung XI Denpasar Timur Denpasar Selatan.
Dilokasi penangkapan, tim mengamankan tiga pelaku yakni Edon Bora Payu, Dede Risko Wawu Buju Bolu, Ridon Ngangu. Sementara 3 pelaku lainnya ditangkap di Jalan Kamboja, Denpasar, yakni Diki Saputra Doungu Watu, Petrus Ledu Rengu dan Usman Dapa.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di 15 TKP. Belasan TKP itu terjadi di areal parkir lapangan Renon depan BRI Jalan Kusuma Atmaja Denpasar Timur, Counter Vila Cell V Jalan Bung Tomo Pemecutan Kaja Denpasar Utara, rumah kos di Jalan Bung Tomo V nomor 52 Pemecutan Kaja Denpasar Utara dan terakhir di pertokoan Mertanadi Jalan Teuku Umar Barat no.1 Denpasar Barat.
"Keenam pelaku sudah beraksi di 16 TKP," ungkap
Kombespol Leonardo mengatakan, dalam pengakuan pelaku Petrus Ledu Rengu telah beraksi bersama Edon sebanyak 11 TKP. Meliputi Jalan Bung Tomo, Nusa Dua, Lapangan Puputan, Jalan Raya Sesetan, Jimbaran, Dalung, Akasia, Tukad Balian. Motor yang berhasil dicuri terdiri dari Honda Beat, motor Vixion, Honda Vario, Mio.
Sedangkan pelaku Diki Saputra Doungu Watu mengaku beraksi bersama Edon di pertokoan Mertanadi Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat dan menggasak Honda Vario. Selain itu, pelaku Diki Saputra Doungu juga mencuri motor Vario di lapangan Renon, depan kantor BRI, Denpasar.
Kemudian, pelaku Risko.Wawu beraksi bersama Ridon sebanyak 2 kali di Jalan Bung Tomo dan Kerobokan. Keduanya menggasak motor Suzuki Satria dan Yamaha Vixion. Sementara satu orang korbannya tidak melapor.
"Para pelaku ini secara bergantian mencuri motor korban dengan cara menuntun dan mendorong motor yang tidak terkunci," imbuh perwira melati tiga dipundak ini.
Selain meringkus 6 pelaku curanmor, tim berhasil mengamankan 11 unit motor curian yakni 6 unit Yamaha Vixion, 2 unit Honda Vario, 1 unit Honda Beat, 1 unit Yamaha Mio dan unit Suzuki Satria FU. R-005










