Enam Gerombolan Maling di Pura Desa Adat Penyaringan Digulung

IMG_20260421_161157
KOMPLOTAN MALING-Enam komplotan maling di pura Desa Adat Penyaringan diringkus Polisi.
DENPASAR -fajarbali.com |Tim gabungan Reskrim Polsek Denpasar Selatan dan Unit Jatanras Polresta Denpasar berhasil menggulung 6 pelaku maling yang beraksi di Pura Desa adat Penyaringan, Sanur, Denpasar Selatan. Gerombolan maling ini ditangkap di tempat berbeda dan ada yang berupaya membawa hasil curian keluar Bali. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, para pelaku ini ditangkap tim gabungan usai beraksi di Pura Desa Adat Penyaringan, Denpasar Selatan. Kejadian ini terungkap pada Kamis 26 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita. 
 
Dijelaskanya, pengempon pura bernama Komang Hendra Gunawan, awalnya curiga menemukan rak kaca penyimpanan pratima dalam kondisi rusak. Hal ini dilaporkan ke warga setempat dan mengecek sejumlah benda sakral dan perlengkapan upakara yang hilang. 
 
Adapun barang yang dicuri berupa 1.350 keping uang kepeng kuno, terdiri dari 1.200 keping dalam bentuk tapis-tapis dan 150 keping dalam bentuk lamak salang, serta bokor dari klaka. 
 
"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 16 juta,” beber Iptu Adi Saputra, pada Selasa 21 April 2026.
 
Dikatakanya, dari hasil penyelidikan diduga kuat modus pencurian ini sama persis yang terjadi di sejumlah kasus pencurian pura di wilayah Denpasar. Seperti pelaku merusak tempat penyimpanan pratima sebelum menggasak isi di dalamnya. 
 
"Para pelaku ini sering beraksi pada malam hari dan bekerja secara berkelompok," ungkapnya. 
 
Tim selanjutnya mengejar para pelaku hingga ke wilayah Gilimanuk, Jembrana. Dalam pengejaran itu, dua pelaku berinisial TO (40) dan AN (39), ditangkap saat hendak menjual uang kepeng hasil curian. Menyusul penangkapan empat pelaku lainnya, pada Senin 20 April 2026. 
 
"Jadi, ada enam pelaku yang diringkus yakni inisial CAP (34), JU (35), AH (38), dan AB (31), TO (40) dan AN (39). Seluruhnya pria dan mereka berasal Probolinggo, Jawa Timur," terangnya. 
 
Diterangkanya, dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti berupa 70 keping uang kepeng, dua bokor, satu tang yang digunakan untuk merusak tempat penyimpanan, serta satu sepeda motor Yamaha Vega yang dipakai beraksi.
 
“Hasil interogasi menunjukkan para pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di pura-pura lain di Bali dengan pola yang sama,” kata Adi.
 
Menurut dia, maraknya pencurian di tempat ibadah menjadi perhatian serius aparat. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain serta menelusuri lokasi-lokasi pura yang menjadi target kelompok tersebut. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top