Selain itu, saksi juga menerangkan bahwa ada juga bagian tubuh korban mengalami luka memar berwarna merah dan ungu di tangan.
"Saksi tahu atau tidak kalau luka memar yang berwarna merah dan ungu akibat apa dan sudah berapa lama?," tanya Chandra Katharina Nutz yang dijawab saksi bahwa kedua luka lebam itu disebabkan oleh kekerasan tumpul.
"Tapi soal sudah terjadi beberapa hari saya tidak tahu," jawab saksi. Terkait warna luka memar ini dijelaskan boleh ahli dr. Dudut Rustyadi. dr. Dudut menjelaskan, luka memar warna merah dan yang masih timbul seperti dalam foto yang ditunjukkan oleh dokter pemeriksa adalah luka yang baru saja terjadi dan kurang dari satu hari.
Sedangkan luka memar berwana ungu biasanya luka tersebut sudah berusia kurang lebih 3 sampai 4 hari. Saat ditanya mengenai kesimpulan dari hasil visum, dr. Dudut menjawab bahwa tidak ada luka yang menyebabkan korban harus mendapatkan perawatan ataupun pengobatan.
Begitu pula dengan saksi dr. I Made Gita mengatakan, usai melakukan pemeriksaan terhadap korban tidak meresepkan obat maupun memberikan obat seperti betadin atas luka yang ada pada tubuh korban.
Hal ini kontradiktif dengan pernyataan suami korban yang memberi kesaksian sebelumnya bahwa ia membelikan betadine untuk luka korban.
"Saat dilakukan pemeriksaan, korban dalam kondisi baik baik saja. tekanan darah normal, luka memar kami oles dengan salep dan tidak kami beri obat juga tidak kami temukan indikasi bahwa korban harus menjalani rawat inap," ungkap dr. Ni Made Gita.










