Sikap pemilik warung yang ramah, membuat timbul niat terdakwa untuk melakukan kejahatan. Keesokan harinya, tersangka datang lagi ke warung korban dan melihat korban mengalami sakit di tangannya. Melihat itu tersangka menawarkan dini kepada korban untuk memijat l. Saat itu pula tersangka mengatakan jika korban mengalami serangan stroke.
BACA Juga : Empat Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap Dua Masih Diburu
“Tersangka mengatakan kalau korban terserang ilmu hitam dan tersangka mengaku mampu mengobati korban dengan menggunakan tinta emas yang dibuat dari leburan mas,” ujar Kasi Intel. Korban pun percaya dengan apa yang disampaikan oleh tersangka yang kemudian menyuruh istrinya untuk mengambil cincin emas miliknya untuk diberikan kepada tersangka untuk dilebur menjadi tinta emas.
Selanjutnya setelah cincin emas tersebut ada pada tersangka, tersangka mengaku kepada korban akan ke denpasar melebur emas tersebut untuk dijadikan tinta emas. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 Wita dihari yang sama, tersangka kembali datang ke warung korban untuk melakukan ritual penyembuhan.
BACA Juga : Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Diduga Buntut dari Razia Lokalisasi dan Angkut 33 PSK
Tersangka membawa 2 jerigen yang berisi air laut dan 2 pipet berisi tinta emas (cat emas) dan batang ranting daun kelor. Tersangka kemudian melakukan aksinya seolah-olah sebagai seorang dukun yang bisa mengobati korban dari serangan ilmu hitam. Setelah selesai melakukan ritual pengobatan, tersangka kembali meminta cincin emas untuk dilebur menjadi tinta emas karena ritual yg dilakukan hari ini belum cukup.










