“Kita masih mencari waktu untuk menggelar ekspos ini. Yang jelas saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan di tingkat intelijen belum dinaikkan ke penyelidikan di Pidana Khusus,” pungkas jaksa yang pernah bertugas di Kejari Buleleng ini.
Baca Juga : Kasus LPD Desa Anturan, Jaksa Geledah Rumah Tersangka, Disaksikan Istri dan Kepala Desa
Baca Juga : Endus Dokumen Bernilai 135 Miliar, Kejaksaan Geledah LPD Anturan Ajak Tersangka Wirawan
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan adanya tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat intaran ini bermula adanya sejumlah nasabah LPD yang mulai serah karena tak dapat menarik tabungan atau deposito di LPD Intaran karena kondisi LPD yang dikabarkan sedang kolaps.
Informasi yang berkembang, LPD Intaran saat ini sedang krisis. Kondisi ini membuat LPD Intaran tidak mampu lagi membayar tabungan dan deposito. Pasca krisis, pengurus LPD Intaran sempat melakukan rapat membentuk tim khusus untuk menyelesaikan krisis.
Baca Juga : Dugaan Korupsi, Polisi Geledah Rumah Eks Bendesa Adat dan Eks Ketua LPD Gulingan
Tim khusus ini juga sedang bertindak aktif ke nasabah-nasabah untuk memberi pengertian dan meminta kerjasamanya agar tetap tenang. Pasalnya, saat ini sedang dicarikan solusi terbaik.(eli)










