https://www.traditionrolex.com/27 Diduga Terpeleset, Cucu Temukan Kakeknya Tewas di Dasar Sumur - FAJAR BALI
 

Diduga Terpeleset, Cucu Temukan Kakeknya Tewas di Dasar Sumur

(Last Updated On: 02/03/2020)

ABIANSEMAL -fajarbali.com |I Nyoman Ramu ditemukan tewas di dalam sumur di belakang rumahnya di Banjar Batanbuah Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Minggu (1/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Kakek pikun berusia 80 tahun itu diduga terpeleset dan terjatuh ke sumur dikedalaman 6 meter. 

Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Gede Darmada, setelah menerima laporan dari pihak  keluarga, pihaknya langsung menuju TKP untuk melakukan penyelamatan. 

“Tujuh petugas turun ke TKP. Para personel ini dibantu warga setempat bersama pihak kepolisian melakukan upaya penyelamatan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/3/2020).  

Namun upaya tersebut tak bisa menyelamatkan korban. Setelah berhasil dievakuasi sekitar pukul 01.30 Wita, korban Ramu dinyatakan sudah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah kakek berusia 80 tahun itu dibawa ke rumah duka. “Saat berhasil dievakuasi, korban sudah meninggal dunia,” terangnya. 

Gede Darmawan mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan evakuasi, tapi tetap saja tak bisa menyelamatkan korban. “Dalam upaya penyelamatan itu, kami membutuhkan waktu karena korbannya di dalam sumur yang cukup dalam,” tutur Darmada.

Keterangan berbeda, Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan kasus ini awalnya diketahui cucu korban, Wahyu Satriwan yang sedang tidur-tiduran di kamar sebelah sekitar pukul 23.30 Wita. 

Tiba-tiba Wahyu mendengar bunyi benda terjatuh di dekat sumur. Penasaran dengan bunyi tengah malam itu Wahyu langsung menuju kamar kakeknya, namun tidak ditemukan. 
Saksi Wahyu kemudian memanggil I Komang Erik untuk mencari kakeknya. Dicari disekitar sumur tidak ditemukan. 

Selanjutnya, para saksi mencari senter untuk tengok ke dalam sumur. Keduanya kaget melihat korban ngambang di dalam sumur. “Kata cucunya karena faktor usia korban sudah pikun, tidak bisa melihat pada malam hari. Bahkan sudah tidak hafal keadaan dengan keadaan sekitar rumahnya,” ungkap mantan KBO Intel Polres Badung ini.  (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Majelis Hakim PT Kuatkan Putusan PN, Rio Handa Aji Tetap Dipenjara 2 Tahun

Sel Mar 3 , 2020
Dibaca: 8 (Last Updated On: 02/03/2020)Denpasar – Fajarbali.com | Upaya hukum banding yang ditempuh terdakwa kasus penggelapan senilai Rp 1,4 miliar, Rio Handa Aji, untuk keluar dari jeratan hukum atas vonis 2 tahun yang dijatuhkan majelis hakim PN Denpasar pimpinan I Made Pasek tidak membuahkan hasil.     Save as PDF

Berita Lainnya