Diduga Menipu, Oknum Guru Jadi Tersangka

tipu
Konfersi pers pengungkapan kasus penggelapan dan penipuan

BULELENG-fajarbali.com | Lantaran dinilai melakukan penipuan, seorang guru yang beralamat dikelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Guru honorer berinisial PS (25) telah ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan penipuan dan penggelapan terhadap ponsel para siswa.

Bagaimana hal itu bisa dilakukan? Berawal pelaku memberikan tangtangan kepada para siswa untuk melakukan lomba lari TIK TOK dengan dijanjikan akan diberikan hadiah sebesar Rp 200 ribu bagi para siswa yang berhasil menyelesaikan lomba lari tersebut.

Adanya iming pemberian uang tersebut, sebanyak 18 siswa harus rela kehilangan HP miliknya karena dibawa kabur sang guru. Dimana dikala para siswa melakukan aksi lomba lari TIK TOK yang dilakukan pada Awal Agustus 2026 dengan menyasar di beberapa Lokasi, dikecamatan Buleleng.

Dimana pelaku mengintruksikan kepada para korban guna melakukan lari dengan menyasar Lokasi tertentu dengan batas waktu yang telah ditentukan pelaku. Setelah para korban bersedia melakukan lomba lari tersebut, pelaku meminjam HP korban dengan alasan menyalakan stopwatch yang merupakan sebagai penanda waktu.

Saat para korban sedang tegang mengikuti lomba pelaku malah kabur menggunakan sepeda motor miliknya meninggalkan Lokasi kegiatan dengan membawa HP korban.

“Memang korban semua bersedia mengikuti lomba sesuai dengan ketentuan yang diberikan pelaku namun sayang saat para korban berlari, pelaku malah membawa ponsel korban meninggalkan tempat lomba. Dimana para korban merupakan para Wanita dewasa,”ucap Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng, Kamis (27/8/2026) pagi.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top