https://www.traditionrolex.com/27 Pungut Ponsel di Jalan, Driver Ojol Tidak Mau Kembalikan Akhirnya Masuk Bui - FAJAR BALI
 

Pungut Ponsel di Jalan, Driver Ojol Tidak Mau Kembalikan Akhirnya Masuk Bui

Buang Kartu Sim di HP dan Belikan yang Baru

 Save as PDF
(Last Updated On: 14/08/2023)

OJOL MALING-Tersangka Nengah Juliana meringkuk di kantor Polisi setelah mencuri ponsel pengendara motor. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Tindakan I Nengah Juliana (33) tidak patut ditiru. Pria asal Karangasem ini memungut sebuah ponsel yang terjatuh di jalan milik seorang ibu rumah tangga. Namun, ia tidak mau mengembalikan ponsel yang bukan miliknya tersebut hingga dilaporkan ke Polisi dan dijebloskan ke penjara. 
 
Peristiwa yang masuk kategori pencurian itu terjadi di Jalan Trengguli Gang VI No. 19 Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, pada Minggu 9 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 wita. Korban sedang keluar rumah untuk membeli keperluan anak menggunakan kendaraan sepeda motor Zupiter Z warna biru. Sementara ponsel Oppo Reno 6 miliknya ditaruh di atas dasboard sepeda motor. 
 
Ketika sampai di toko tempat membeli keperluan anak, korban baru tersadar bahwa ponselnya terjatuh, dan ia tidak melihat ponsel tersebut di atas dasboard. Korban yang merupakan keluarga Polisi bertugas di Polda Bali itu sempat menghubungi nomor ponselnya yang saat itu masih aktif, namun tidak diangkat. 
 
Bahkan korban meminta agar pelaku segera mengembalikan ponselnya, tapi tidak juga ada jawaban ataupun balasan. Berapa menit kemudian ponselnya sudah tidak aktif lagi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Denpasar Timur dengan kerugian Rp 4,8 juta. 
 
Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu Made Galih melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui yang mengambil ponsel korban adalah driver ojek online (ojol), I Nengah Juliana. Tersangka lalu ditangkap di rumahnya di Jalan Katrangan Gang VI nomor 1, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur. 
 
Nengah Juliana yang diinterogasi Polisi membenarkan dirinya yang mengambil ponsel milik korban. Ia mengatakan sebelumnya melintas dari depan gang dan melihat ponsel terjatuh di badan jalan. 
 
“Tersangka berhenti dan mengambil handphone tersebut dari atas sepeda motor,” ujar Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat gelar rilis, pada Senin 14 Agustus 2023.
 
Tersangka kemudian memasukkan ponsel tersebut ke saku jaket dan pergi menghantarkan makanan. Ia pun pulang, dan setiba di rumah mematikan ponsel selama 2 hari serta melepas kartu Sim dari ponsel. Tersangka juga mengambil uang tunai Rp 500 ribu yang diselipkan di case ponsel. 
 
“Ponsel dihidupkan kembali (restart ulang) dan langsung dibelikan kartu SIM yang baru. Selanjutnya Handphone tersebut digunakan sehari-hari di rumah,” bebernya.
 
Atas kejadian itu, tersangka asal Br. Dinas Tindih, Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem dijebloskan ke tahanan. “Tersangka mengambil handphone milik korban yang terjatuh di jalan dan tidak mau mengembalikanya meski korban sudah menghubunginya,” pungkasnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Pemprov Bali Terima Ambulans dari Jasa Raharja

Sen Agu 14 , 2023
Armada merk Isuzu tersebut diserahkan ke Majelis Desa Adat (MDA) untuk kepentingan masyarakat atau krama Bali, bersinergi dengan sejumlah rumah sakit daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Jasa raharja

Berita Lainnya