DENPASAR-fajarbali.com | Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026, pada Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8).
Dalam Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 Pendapatan dirancang sebesar Rp.3,08 triliun lebih, meningkat menjadi Rp. 3,24 triliun lebih, bertambah sebesar Rp. 162,28 miliar.
Selanjutnya, untuk Belanja Daerah sebelumnya dirancang sebesar Rp.3,64 triliun lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 3,88 triliun lebih, bertambah sebesar Rp. 244,85 miliar lebih. Sedangkan Pembiayaan Netto Daerah sebelumnya dirancang sebesar Rp. 562,16 miliar lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 644,73 miliar lebih.
Hadir langsung dalam Sidang Paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Kota Denpasar, Anggota DPRD Kota Denpasar serta Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Sidang Dewan juga memberikan apresiasi atas peningkatan proyeksi PAD Kota Denpasar di Tahun 2026 ini.
Fraksi Partai Gerindra dalam pandangannya yang dibacakan I Gede Tommy Sumerta mengatakan, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi optimisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merancang Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026, khususnya dengan meningkatnya pendapatan daerah dari sekitar Rp.3,08 triliun menjadi Rp.3,24 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp.2,05 triliun menjadi Rp.2,22 triliun.
“Dengan pengelolaan yang semakin efektif, transparan, dan inovatif, peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ungkap Tommy Sumerta.
Fraksi Partai PSI-Nasdem DPRD dalam pemandangan umum yang dibacakan, AA Putu Gede Anugraha Merta menekankan, Fraksi Partai PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar mendorong agar arah perubahan KUA-PPAS yang telah disusun dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap arah perubahan KUA-PPAS ini benar-benar menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, sehingga mampu mengakselerasi pencapaian target program pembangunan dan memastikan anggaran yang telah dirancang dapat terealisasi secara optimal,” paparnya.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar dalam pemandangan umum yang dibacakan AA. Gede Mahendra mengatakan, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi peningkatan alokasi Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang naik sebesar Rp.244,8 miliar atau 6,7 persen, dari Rp.3,644 triliun menjadi hampir Rp.3,889 triliun.
“Kami mengapresiasi peningkatan Belanja Modal sebesar 6,5 persen atau Rp.48,9 miliar, dari sebelumnya Rp.753,7 miliar menjadi Rp.802,7 miliar lebih. Peningkatan ini diharapkan semakin memperkuat dukungan anggaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar,” terangnya.
Pembicara terakhir, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Denpasar dalam pemandangan umum yang dibacakan, I Ketut Budha mengapresiasi kinerja OPD penghasil, seperti Bapenda, BLUD, dan Perumda, atas berbagai kerja keras dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan serta peningkatan pendapatan daerah. Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong optimalisasi digitalisasi perpajakan dan retribusi serta pengelolaan berbagai potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.
“Kami mendorong agar sistem digitalisasi perpajakan dan retribusi serta potensi yang ada terus dioptimalkan untuk pemerataan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Pembahasan yang berlangsung secara konstruktif tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan Kota Denpasar. Berbagai pandangan, usulan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.
Arya Wibawa menyebut, semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus dipelihara dan diperkuat, mengingat tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan semakin kompleks. Dinamika serta meningkatnya harapan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, perekonomian, sosial budaya, hingga ketenteraman dan ketertiban umum, membutuhkan komunikasi yang harmonis dan sinergi yang berkelanjutan.
“Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk dikaji secara cermat serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi, prioritas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan kami meyakini seluruh masukan tersebut menjadi kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik,” tandas Arya Wibawa. (Car)










