DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pandemi Covid-19 sangat berdampak ke seluruh sektor, termasuk sektor perekonomian. Seperti yang terjadi di Bali, sektor pariwisata mengalami 'mati suri' sejak adanya Pandemi. Begitu juga dengan Koperasi di Bali.
Saat ini, setidaknya ada banyak koperasi yang kondisi keuangannya goyah akibat terdampak Pandemi. Hingga menyebabkan seringkali terjadi konflik dengan anggota atau nasabahnya akibat ketiadaan dana saat para nasabah ingin menarik simpanannya.
Menyikapi hal itu, Komisi II DPRD Bali meminta kepada pemerintah ikut turun tangan dalam menyikapi permasalahan koperasi, yakni dalam hal pengawasan. Ketua Komisi II DPRD IGK Kresna Budi berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa melakukan hal itu.
"Paling tidak ada pengawasan dari OJK ya, penting itu supaya jalannya sistem keuangan di Bali menjadi lebih baik, tidak sampai merugikan, tapi menumbuh kembangkan ekonomi kita, maksud dan tujuannya,” kata dia, Selasa (02/11).
Disamping itu, Dinas terkait yaitu Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali juga harus lebih memberikan pembinaan kepada para koperasi. “Sehingga pengawasan OJK itu menjadi alat paling vital supaya tidak merugikan masyarakat banyak, untuk itu Dinas Koperasi melakukan pembinaan turun ke lapangan, dan ada pengawasan tidak kuartalan, kan begitu, tidak di tutup buku setiap tahun,” akunya.
Dari data Dinas Koperasi dan UMKM Bali, hingga tahun 2020 terdapat sekitar 5.016 koperasi di Bali dengan jumlah keseluruhan anggota sebanyak 5 juta nasabah. Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 192 merupakan koperasi binaan provinsi, dan 3.812 merupakan binaan kabupaten/kota.










