Dewan Badung Putuskan Hibah Rp 5 M dan Pokir Rp 1 M 2021

(Last Updated On: 03/03/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) badung menggelar rapat bersama pihak eksekutif, Senin (2/3/2020). Rapat dengan agenda pembahasan e-hibah dan pokok pikiran (Pokir) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Kepala IGN Jaya Saputra, Kabag Kesra Nyoman Sujendra serta sejumlah OPD lain.

 

Pada rapat tersebut, Putu Parwata memutuskan hibah yang difasilitasi oleh anggota Dewan sebesar Rp 5 miliar per anggota plus pokir Rp 1 miliar. Keputusan tersebut disambut baik oleh anggota dewan yang hadir dalam rapat. Akan tetapi pihak eksekutif yang hadir yakni Kepala bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Badung I Nyoman Sujendra tak bisa berkomentar banyak. “Yang jelas kami akan laporkan dulu kepada pimpinan hasil rapat hari ini,” kata Sujendra usai rapat.

Selain memutuskan pagu hibah, rapat dewan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta itu juga meminta agar masing-masing anggota dewan diberikan akses untuk menginput secara langsung aplikasi e-hibah. Menurut Parwata, hal itu untuk memudahkan kerja pihak eksekutif. “Mohon berikan akun kepada masing-masing anggota dewan untuk mengakses e-hibah. Ini juga memudahkan dewan untuk mengontrol hibah yang diajukan,” kata Parwata.

Parwata juga mempertegas, agar akun diamankan oleh pihak kominfo untuk menghindari kesalahan. “ Yang paling penting kesepakatan pagunya. Misalnya kalau pagunya Rp 5 miliar. Jika dipasang hibah melebihi dari itu, sistem secara otomatis tidak bisa masuk lagi. Jadi tidak bisa lebih dari anggaran,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini.

 

Sepakat dengan keputusan Parwata, Wayan Sugita Putra mengatakan, Pemkab Badung bisa meniru Tangerang yang masing-masing anggota Dewan langsung diberikan password E-Hibah. Sehingga transparansi dan tanggung jawab Dewan dan usulan di listing dengan pasti. “Anggota dewan bisa langsung memasukkan usulan-usulan sendiri. Proposal 2019 yang tidak bisa didanai berarti otomatis langsung masuk akun,” ujarnya.

Selain itu, rapat itu juga membahas terkait mekanisme pemberian hibah di tahun 2021 yang rencananya diberikan berupa barang melalui proses tender. Misalnya untuk pembangunan pura, kesemuanya akan diberikan berupa barang tidak lagi secara gelondongan yang bisa swakelola oleh penerima hibah. Penerima hibah akan menerima berupa barang yang prosesnya dilakukan oleh pemerintah melalui proses tender.

Wakil Ketua I Dewan Made Sunarta tak sependapat akan hal itu. Ketua DPC Demokrat Badung itu khawatir, penyaluran hibah tidak dapat dilakukan seratus persen. Mengingat dalam proses tender, harga yang ditenderkan sebesar 80 persen. Jumlah tersebut pun akan dipotong pajak. “Itu artinya penerima hibah tidak akan menerima hibah seratus persen,” kata Sunarta.
 

Made Ponda Wirawan sependapat, jika masalah hibah dirubah menjadi bantuan barang, apalagi ditenderkan akan menjadi masalah baru di masyarakat. Karena secara kualitas bangunan 30 persen turun. “Mohon dipertimbangkan,” pintanya.

Mekanisme lainnya adalah, pura wajib memiliki domisili.  Terkait hal itu, anggota Dewan Wayan Sandra pun angkat bicara. “Yang saya tahu domisili berlaku 6 bulan. Tolong kalo pura cukup ditandatangani pengurus atau prajuru, dan camat setempat. Jangan dipersulit lagi tapi dengan tidak melanggar aturan,” tegas Sandra.

Menanggapi pertanyaan Sandra, Kabag kesra, I Nyoman Sujendra mengatakan, surat domisili diperlukan atas saran dari BPK. Itu untuk mencegah terjadinya kesalahan. Berkaca dari masalah pemberian hibah kepada kelompok tertentu. Dimana saat pengajuan hibah berbeda dengan alamat saat menerima hibah. “Makanya penting surat domisili itu. Untuk pura kami akan koordinasikan apakah mungkin dapat pengecualian,” kata Sujandra.

Berkenaan dengan pemerintah hibah berupa barang, Sujendra mengakui hal itu untuk mempermudah masyarakat penerima hibah.
“Menurut BPK ada ketidakberdayaan penerima hibah mengelola uang. Makanya disarankan kenapa tidak diberikan hibah berupa barang saja. Makanya itu kami akomodir,” kata mantan Kabag Humas Badung itu.(put).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Artha Pastikan KK Miskin Tak Menerima Bantuan Ganda

Sel Mar 3 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 03/03/2020)NEGARA – fajarbali.com | Seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana diajak untuk mensukseskan Program Nasional Sensus Penduduk. Hal itu disampaikan Bupati Jembrana Putu Artha saat menjadi  Inspektur Upacara dalam Apel Rutin yang digelar di Taman Pecangakan di depan Kantor Bupati Jembrana, Senin (2/3/2020).    […]

Berita Lainnya