Sesampainya di Pulau Dewata, Roman mengajak kembar itu untuk melancarkan bisnis narkotika. DPO tersebut menjanjikan keuntungan sebesar 10 ribu US Dollar atau sekitar Rp 154 juta per 1 kilogram mepehedrone dan 3 ribu US Dollar atau Rp 46 juta per 1 kilogram ganja. Terdakwa setuju dengan tawaran itu.
BACA Juga : Kapolda Bali Geser 1.162 Personel ke TPS
Lalu, mereka dikenalkan kepada pemodal bisnis gelap ini bernama bernama Oleksii Kolotov (DPO), juga asal Ukraina pada 2022. Ivan dan Mykyta lebih dahulu mempelajari cara menanam ganja secara hidroponik. Selain itu ada juga produksi mephedrone.
Bahan-bahan dibeli dari marketplace yang berada di Indonesia dan China berupa BK-4 (bromo methylpropiophenone), glass ethic, metilameni, dichlor metame, acid, bahan pupuk, co2 dan filter air. Sedangkan, bibit ganja Roman bawa langsung dari Rumania.
BACA Juga : Tak Bayar Tagihan, Turis India Dilaporkan Pihak Vila, Restoran Hingga Rental Motor
Selanjutnya, mereka menggunakan Sunny Villa di Tibubeneng untuk melancarkan aksinya. Narkoba hasil produksi mereka dikirim menggunakan ojek online ke suatu tempat atas perintah Roman. Sosok baru pun dilibatkan yaitu Konstantin Kurtz asal Rusia (pelaku terpisah) yang bertugas menjadi kurir dan memecah dalam kemasan kecil untuk dipasarkan kepada pembeli.W-007










