Terbukti Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang, Anak Dewa Puspaka Divonis 4 Tahun Penjara
menghukum terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa dengan pidana penjara selama 4 tahun
menghukum terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa dengan pidana penjara selama 4 tahun
Pihak Kepolisian Memanggil Orang Tua dan Guru Kedua Belah Pihak
Warga Resah Karena Tanah Leluhur Dijadikan Akses Masuk Jalan Umum
“Ini saya serahkan truk kebersihan, jika selama 2 tahun tidak digunakan dengan baik, hanya parkir di garasi maka bisa saya tarik. Namun jika dimanfaatkan dengan baik maka setelah 2 tahun saya akan serahkan sepenuhnya ke-desa termasuk BPKBnya,” tegas Bupati Mahayastra.
Taman Penitipan Anak yang berlokasi di Jalan Manik, suasana Senin pagi, saat anak-anak dititip meronta tidak ingin dititip. Empat pengasuh berusaha menenangkan anak-anak yang baru datang agar masuk gedung. Begitu masuk ruangan dan bertemu teman bermain, beberapa anak mulai tenang dan naik ke lantai dua untuk bermain.
Kurang Hati-hati Berkendara dan Hilang Kendali
Korban Berhasil Dievakuasi dan Dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Kuta.
Pihak Keluarga Menerima Iklas Kepergian Korban dan Menganggapnya Sebagai Musibah.
Ketua LSM Jarrak Bali Made Ray Sukarya. Foto/Ist DENPASAR-Fajarbali.com | Ketua LSM Jarrak Bali, Made Ray Sukarya meminta pemerintah segera
Anggis Devaki (Foto : ist). DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kendati sudah memiliki kepopuleran di industri musik Indonesia dan Bali khususnya, penyanyi muda