Jaksa Tuntut Terdakwa Kurir Shabu dan Ekstasi 9 Tahun Penjara
Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa Achmad Abdul Azis dengan pidana penjara selama 9 tahun
Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa Achmad Abdul Azis dengan pidana penjara selama 9 tahun
Keduanya Ditangkap di Kawasan Renon, dan Mengaku Sudah Menjual Perhiasan Emas
Dengar Curhatan Yowana Denpasar dan Seke Teruna di Kecamatan, Denpasar utara.
Pesan yang Disampaikan Dalam Film ini Adalah Tidak Boleh Ada Premanisme di Bali.
Pertama Kali Dilihat Tergantung Oleh Ibu Kandungnya Saat Masuk ke Rumah.
Motor Dijual dan Uangnya Digunakan untuk Kebutuhan Hidupnya Sehari-hari.
Terbentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Atau Pantarlih Bertugas Pencocokan Data Pemilih.
Pengacara FS Sempat Tawarkan Uang Rp 100 Juta.
Masuk ke Yayasan Dengan Cara Meloncat Tembok Belakang Sekolah.
Sopir Diduga Kurang Berhati-hati Mengemudi Hingga Terjadi Kecelakaan Tunggal.