Pembunuh Cewek Michat Divonis 10 Tahun Penjara
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Bawa Pisau Untuk Jaga Diri
Turut Disita Enam Pasang Plat Motor Palsu
Tabrak Mobil Korban dari Belakang
Dengan jumlah barang bukti yang lumayan banyak, yaitu 11 paket dengan berat 198,55 gram terdakwa pun terancam hukuman mati.
Sementara Stephane Gagnon Ditahan di Rutan Polda Bali
Terdakwa mengajukan upaya hukum banding, ” jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Ketut Muliani,
Ngaku Tidak Sanggup Nahan Nafsu Lihat Korban Pakai Celana Dalam
Ada yang Ditangkap di Gianyar, Sanur dan Denpasar Timur
Kerugian Perusahaan Capai Rp 10 Miliar