Komjen Golose Ajak Petinggi HONLAP Bersatu Perangi Narkotika di Kawasan Asia Pasifik
Sebelumnya di Bangkok Bulan Oktober 2022
Sebelumnya di Bangkok Bulan Oktober 2022
“Terdakwa ditangkap dengan barang bukti 9,14 gram Narkotika jenis sabu, dan 23 butir pil ekstasi”
Diikuti 53 Kepala Lembaga Penegak Hukum Asia Pasifik
Perlu Dilakukan Otopsi Bedah Mayat
Majelis hakim PT Denpasar pimpinan I Gusti Lanang Puru Wirawan mengubah putusan 9 bulan menjadi 4 tahun penjara.
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan potong masa tahanan, Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,”
Nomor Kontak Asal Luar Negeri
Terdeteksi Melalui Rekaman CCTV Bandara
Sediakan Tarif 350 Hingga 400 Dollar Amerika
“Lima terdakwa lainya dituntut lebih ringan karena hanya ikut melempari rumah korban,” ujar jaksa yang akrab disapa Lovi ini.