
MANGUPURA-fajarbali.com | BBTF (Bali & Beyond Travel Fair) 2025 resmi dibuka di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua, Rabu (11/6). Acara ini akan berlangsung selama tiga hari, hingga 13 Juni 2025. Pembukaan BBTF 2025 diharapkan akan menjadi titik tolak penting bagi geliat pariwisata Indonesia baik dikancah nasional maupun internasional.

DENPASAR-fajarbali.com | Platinum Resto & Café secara resmi membuka outlet ke 25 bertempat di Level 21 Mall, Denpasar, Selasa (10/6/2025). Launching outlet di Bali ini menandai lebih dari dua dekade eksistensi Platinum Resto & Café melayani masyarakat tanah air. Di Pulau Dewata, Platinum Resto & Café hadir dengan identitas baru

MANGUPURA-fajarbali.com | Tahun 2025 telah membuka babak baru kompetisi kopi dunia. Para juara nasional dari berbagai kategori seperti Barista, Brewers, Cup Tasters, Coffee in Good Spirits, Roasting, dan Latte Art, kini bersiap mewakili Indonesia di pentas global. Untuk sampai ke titik ini, mereka harus melewati rangkaian kompetisi mulai dari level

MANGUPURA-fajarbali.com | Hunian ekslusif yang memiliki sederet keunggulan di banding tempat lain, kini bisa ditemukan di V Residence. Lokasinya pun bisa dikatakan super premium, di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Kuta. Perumahan ini dibangun PT Victory Prime Estates dengan pengembang Victory Group Developer. Proyek hunian ekslusif ini telah memasuki

DENPASAR-fajarbali.com | Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghapus batasan usia sebagai syarat dalam proses rekrutmen kerja. Bagi pencari kerja, hal ini tentu menjadi kabar gembira. Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja yang telah diterbitkan pada Rabu

DENPASAR-fajarbali.com | Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter sebagai upaya mengurangi sampah plastik. Sejumlah distributor AMDK mengeluhkan SE tersebut dengan alasan bahwa masalah sampah di Bali baru bisa diatasi dengan penyediaan