Hadiah’ Hari Kemerdekaan, 65 Napi Terima Remisi ,Mayoritas Napi Narkoba, Kasus Korupsi Tak Dijatah
Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, sebanyak 65 narapidana di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Klungkung mendapat remisi. Remisi atau pemotongan masa tahanan sebulan hingga lima bulan tersebut mayoritas diterima oleh para napapidana kasus narkoba. Sementara narapidana kasus korupsi tak dijatah remisi.



