“Bersyukur kita bisa hidup dengan normal dan menjalankan aktivitas yang mesti dilakukan sebagai daerah pariwisata apalagi disini ada Wisata Desa yang masuk dalam 10 besar nasional, ” ujar Bupati Mahayastra. Lebih lanjut, untuk mengisi kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dengan mengadakan event dan pelatihan sumber daya manusianya serta mendidik anak-anak dengan pasraman.

“Kami menahan karena untuk mempercepat proses hukum, sedangkah untuk penangguhan penahanan kami akan berkoordinasi dengan JPU, apakah dikabulkan. Untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Gianyar paling lambat minggu depan dan dilanjutkan dengan masa persidangan.

Untuk Pengobatan ARV bagi ODHIV (Orang Dengan HIV) sampai Bulan Oktober 2022 di Kabupaten Gianyar sejumlah 1.048 orang ODHIV yang rutin melakukan pengobatan HIV. “Karena di seluruh sarana pelayanan kesehatan telah ada pelayanan HIV, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tes HIV di tempat pelayanan kesehatan terdekat, yang bila positif HIV, bisa memperoleh pengobatan ARV secara dini,” ajaknya.