Bagi Adi Arnawa, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat serta pelaku usaha di sepanjang kawasan Pantai Kuta. "Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung program ini. Bagi bangunan atau pemanfaatan lahan yang berada di sempadan pantai dan tidak sesuai ketentuan, tentu akan dilakukan penataan sesuai aturan. Tujuannya bukan semata penertiban, tetapi untuk menciptakan kawasan Pantai Kuta yang lebih tertib, indah, dan memberikan manfaat bagi semua pihak," jelasnya.
Lanjut Bupati Adi Arnawa menyatakan, selain pembangunan pedestrian, Pemkab. Badung juga menyelaraskan program tersebut dengan penanganan abrasi pantai yang saat ini tengah dilaksanakan melalui pembangunan breakwater. Setelah pekerjaan pengaman pantai selesai, pemerintah akan melanjutkan dengan penambahan pasir (beach nourishment) guna mengembalikan fungsi dan keindahan kawasan pesisir. "Penataan kawasan Pantai Kuta ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam memperkuat daya saing pariwisata Bali melalui pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kenyamanan wisatawan, peningkatan kualitas ruang publik, serta keberlanjutan lingkungan pesisir," ujarnya.
Ke depan, Bupati juga merencanakan penataan pada jalan sisi Barat kawasan Pantai Kuta, termasuk kemungkinan pelebaran jalur pedestrian agar ruang bagi pejalan kaki semakin luas dan representatif. "Dengan wajah kawasan yang semakin tertata, terintegrasi, dan didukung infrastruktur yang memadai, kami berharap Pantai Kuta tetap mempertahankan posisinya sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia yang mampu bersaing di tingkat internasional sekaligus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.










