Bunuh Orang Karena Sakit Hati, Sakim Terancam 15 Tahun Bui

 

Setelah masuk ke dalam rumah,  terdakwa mencari korban dan menemukan korban berbaring di pinggir tempat tidur dengan posisi miring menghadap tembok. Melihat itu, terdakwa langsung mendekati korban dan memukul kepala korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan batu hingga batu itu patah menjadi dua. 

 

Tak sampai disitu,terdakwa pun lalu menjambak rambut korban dan mengambil sebuah botol yang mirip dengan botol parfum dan kemudian dipukul kan ke kepala korban berkali-kali. Belum puas juga,  terdakwa kembali mengambil patahan batu dan menghajar kepala korban berkali-kali hingga korban tidak bergerak. Setelah melancarkan aksinya,  terdakwa mengambil batu serta botol yang mirip botol parfum dan mencucinya lalu membuangnya di pekarangan rumah sebelah timur. 

 

Tidak lama kemudian saksi Andi Cahyadi bersama anaknya kembali dari warung usai membeli rokok. Belum sempat Andi Cahyadi masuk ke dalam rumah, terdakwa sudah meminta kepada saksi untuk mengantarkan ke tempat kosnya. Sampai di tempat kosnya, terdakwa langsung mandi berganti baju dan kembali mengajak saksi Andi Cahyadi ke tempat gantangan ayam. Namun, dalam perjalanan saksi Andi Cahyadi dihubungi Adiknya  bahwa ibunya di kamar dalam keadaan berdarah-darah. 

 

Andi Cahyadi pun akhirnya pulang ke rumah dengan mengajak serta terdakwa. Sampai di rumah, saksi Andi Cahyadi langsung masuk ke dalam mengajak serta terdakwa. Saksi Andi Cahyadi sempat meminta bantuan terdakwa untuk membalikkan tubuh korban.  

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top