Bule Rusia Gagal Selundupkan 2.5 Kg Kokain ke Bali, Ditangkap di Bandara

IMG_20260414_194330
TANGKAPAN NARKOBA-Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant dan jajaran Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, saat gelar kasus narkoba di mapolda Bali.

"Mereka sempat bertemu di Polandia. Tersangka dijanjikan upah sebesar 1.000 dolar AS untuk membawa koper tersebut ke Bali," sebutnya. 

Selain itu, kebutuhan tersangka dari mulai perjalanan seperti tiket pesawat pulang-pergi dan penginapan telah disiapkan. Termasuk juga telah menerima uang muka sebesar 200 dolar AS sebelum keberangkatan. 

Pelaku I mengatakan setiba di Bali, ia akan dihubungi oleh seseorang melalui aplikasi chat untuk mengambil koper tersebut. Tapi tersangka mengaku tidak mengetahui secara detail isi koper. 

Kombespol Radiant menegaskan, penyidik masih terus berkoordinasi lintas negara untuk mengungkap aktor utama di balik pengiriman ini. Sementara atas perbuatanya tersangka dijerat pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top