https://www.traditionrolex.com/27 Tinggal di Bali, Korban Pelecehan Seksual dan Rapid Test di Bandara Soetta Diperiksa Polisi - FAJAR BALI
 

Tinggal di Bali, Korban Pelecehan Seksual dan Rapid Test di Bandara Soetta Diperiksa Polisi

(Last Updated On: 21/09/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Setelah berkoordinasi dengan Direktorat Reskimum Polda Bali, Polres Metro Bandara Soetta

 memeriksa saksi korban berinisial LHI yang tinggal di Kuta Selatan. Perempuan asal Nias ini merupakan korban pelecehan seksual dan pemerasan rapid test yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Banten, beberapa hari lalu. 

 

Pemeriksaan terhadap LHI dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi, Senin (21/9/2020). Menurutnya, pemeriksaan ini terkait viralnya akun Twitter @listongs milik LHI. 

 

Diakun tersebut, LHI membagi cerita dirinya mengalami pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soetta. Ia mengatakan hendak melakukan perjalanan ke Nias, Sumatera Utara pekan lalu Minggu 13 September 2020. 

Kombes Syamsi mengatakan dengan postingan tersebut, Polres Metro Bandara Soetta datang ke Bali untuk memeriksa LHI yang berdomisili di Kuta Selatan. Bahkan LHI sudah diperiksa beberapa hari lalu di rumahnya di Kuta Selatan.

 

“Ya sudah diperiksa beberapa hari lalu. Polres Metro Bandara Soetta datang ke Bali dan berkoordinasi dengan Direskrimum Polda Bali, untuk memeriksa saksi korban LHI,” ujarnya. 

 

Hasil pemeriksaan LHI, jelas Kombes Syamsi sama dengan cuitannya di medsos. Dimana, LHI bercerita tiba di Terminal Gate 3 Bandara Soetta, sekitar pukul 04.00 pagi. Guna melakukan rapid test di tempat resmi yang disediakan pihak Bandara. Namun dari hasil rapid test, LHI dinyatakan reaktif. Padahal hasil tes sebelumnya di luar bandara beberapa hari lalu dinyatakan non reaktif. 

 

Akibat divonis reaktif, LHI membatalkan penerbangannya ke Nias. Namun, seorang oknum Dokter yang memeriksa LHI justru menawarkan perubahan data atas hasil rapid. Alih-alih LHI baik bertanya, apa bisa ya? Malah oknum dokter itu kembali memastikan biaa merubah datanya. 

 

Singkat cerita, LHI bersedia mengikuti anjuran oknum dokter tersebut dan mengikutinya hingga departure gate dan meminta bayaran. LHI mengaku memberikan transfer kepada oknum dokter tersebut sebesar Rp 1,4 Juta.

 

Parahnya, selain sudah membayar, oknum dokter itu juga melakukan pelecehan kepada dirinya. Korban dicium, payudaranya diraba-raba dengan tangan oknum tersebut. Bahkan, oknum itu membuka masker dan mencium mulut, sehingga korban shock dan tidak melakukan perlawanan. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gelar Rapid Tes, Seluruh Pegawai Kejari Badung Bebas Covid-19

Sen Sep 21 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 21/09/2020)DENPASAR–Fajarbali.com | Berbagai upaya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung untuk mencegah penyebaran virus Corona.  Save as PDF

Berita Lainnya