DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Setelah berkoordinasi dengan Direktorat Reskimum Polda Bali, Polres Metro Bandara Soetta
memeriksa saksi korban berinisial LHI yang tinggal di Kuta Selatan. Perempuan asal Nias ini merupakan korban pelecehan seksual dan pemerasan rapid test yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Banten, beberapa hari lalu.
Pemeriksaan terhadap LHI dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi, Senin (21/9/2020). Menurutnya, pemeriksaan ini terkait viralnya akun Twitter @listongs milik LHI.
Diakun tersebut, LHI membagi cerita dirinya mengalami pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soetta. Ia mengatakan hendak melakukan perjalanan ke Nias, Sumatera Utara pekan lalu Minggu 13 September 2020.
Kombes Syamsi mengatakan dengan postingan tersebut, Polres Metro Bandara Soetta datang ke Bali untuk memeriksa LHI yang berdomisili di Kuta Selatan. Bahkan LHI sudah diperiksa beberapa hari lalu di rumahnya di Kuta Selatan.
"Ya sudah diperiksa beberapa hari lalu. Polres Metro Bandara Soetta datang ke Bali dan berkoordinasi dengan Direskrimum Polda Bali, untuk memeriksa saksi korban LHI," ujarnya.
Hasil pemeriksaan LHI, jelas Kombes Syamsi sama dengan cuitannya di medsos. Dimana, LHI bercerita tiba di Terminal Gate 3 Bandara Soetta, sekitar pukul 04.00 pagi. Guna melakukan rapid test di tempat resmi yang disediakan pihak Bandara. Namun dari hasil rapid test, LHI dinyatakan reaktif. Padahal hasil tes sebelumnya di luar bandara beberapa hari lalu dinyatakan non reaktif.










