Bule Pemilik 6 Gram Lebih Narkotika Jenis DMT Divonis Rehabilitasi

Dari hasil pemeriksaan bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari Iquitos-Peru. Berdasarkan identitas pengirim dalam paket tersebut adalah Remitente Walter Cardenas Garcia Calderon 261, Iquitos. Namun, kata dia, terdakwa mengaku tidak mengenal siapa pengirim tersebut. 

“Dari penyelidikan pada bulan Agustus atau September 2020 terdakwa memesan barang dari Iquitos-Peru yaitu ekstrak dari banisteriopsis caapi atau tanaman Ayahuasca. Nah, ekstrak dari tanaman Ayahuasca yang terdakwa pesan adalah dalam bentuk pasta padat, dan sudah disita petugas,” pungkasnya.(eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top