BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

IMG-20261007-WA0064
BPJS Kesehatan bersama sejumlah Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). foto: ist

Ogi mengungkapkan, dari 31 AKT yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, ada 25 AKT yang telah bermitra dengan 13 rumah sakit atau grup rumah sakit. Hal ini menjadi fondasi penting bagi implementasi KAPJ. OJK berharap kerja sama tersebut dapat berjalan efektif di lapangan dan terus diperluas sehingga seluruh AKT dapat berpartisipasi dalam KAPJ pada 2027, demi memberikan kemudahan bagi peserta serta mewujudkan ekosistem pembiayaan kesehatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Berikut Daftar Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam implementasi KAPJ :

1. PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia 

2. PT Asuransi BRI Life 

3. PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) 

4. PT Hanwha Life Insurance Indonesia 

5. PT Asuransi Jiwa Sequis Life 

6. PT AIA Financial 

7. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia 

8. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah 

9. PT Asuransi Allianz Life Indonesia 

10. PT Asuransi Jiwa Teguh Pelita Pelindung (EquiraLife) 

11. PT Asuransi Sinar Mas 

12. PT Bosowa Asuransi 

13. PT Pertalife Insurance 

14. PT AJ Central Asia Raya 

15. PT Asuransi Takaful Keluarga 

16. PT Asuransi Multi Artha Guna, Tbk 

17. PT Avrist Assurance 

18. PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk 

19. PT Prudential Sharia Life Assurance 

20. PT Prudential Life Assurance 

21. PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia 

22. BNI Life Insurance 

23. PT Panin Dai-ichi Life 

24. PT AXA Mandiri Financial Services 

25. PT Sun Life Financial Indonesia 

26. PT Sun Life Syariah 

27. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top