https://www.traditionrolex.com/27 BPJS Kesehatan Singaraja Lanjutkan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jembrana - FAJAR BALI
 

BPJS Kesehatan Singaraja Lanjutkan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jembrana

(Last Updated On: 17/04/2022)

Denpasar-fajarbali.com | Untuk mengantisipasi terhadap ketidakpatuhan peserta khususnya badan usaha yang tidak membayar iuran maupun yang menunggak, BPJS Kesehatan Cabang Singaraja melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana. Hal tersebut tertuang dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana.

“Adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana ini sangat banyak membantu, khusunya bersama-sama memberikan informasi kepada peserta JKN-KIS terutama peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), sehingga badan usaha yang terdaftar di wilayah Kabupaten Jembrana bisa tertib administrasi dan tingkat kepatuhan badan usaha yang terdaftar juga semakin tinggi,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Elly Widiani dalam siaran persnya, Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga :
Kementerian PPPA Tanggapi Surat Ipung Soal Kasus Hak Asuh Anak
Resso : Pertunjukan Musik Harus Miliki CHSE

Sejak dilakukannya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana, terdapat beberapa perubahan yang signifikan atas badan usaha. Menurut Elly, dengan adanya perpanjangan kerjasama yang dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Jembrana, nantinya bisa membantu meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Peran Kejaksaan Negeri Jembrana sampai dengan hari ini untuk mendukung Program JKN-KIS sangat besar. Dengan adanya dukungan yang diberikan Kejaksaan Negeri Jembrana, nantinya kita bersama-sama berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan dari seluruh badan usaha, baik melaporkan data jumlah pekerjanya dengan benar hingga membayarkan iuran kepesertaan JKN-KIS seluruh pekerjanya,” terang Elly.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triono Rahyudi mengatakan dengan ditandatangani kesepakatan bersama ini, pihaknya berkomitmen untuk memaksimalkan peran Kejaksaan Negeri Jembrana untuk membantu serta mengantisipasi persoalan hukum yang akan dihadapi serta memperkuat sinergi antara pihak kejaksaan dan BPJS Kesehatan. Bukan hanya itu, Triono juga menyebut pihaknya akan melakukan upaya hukum yang dibutuhkan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja dalam penegakan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Jembrana.

“Kami siap mengawal BPJS Kesehatan dalam penegakan kepatuhan peserta JKN-KIS. Program JKN-KIS merupakan program pemerintah yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, semua pihak wajib bergotong rorong dalam rangka menyukseskan program ini,” pungkas Triono. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Persaingan Dunia Kerja Semakin Ketat, SDM Pariwisata Harus Berkualitas

Ming Apr 4 , 2021
Dibaca: 7 (Last Updated On: 17/04/2022)Denpasar-fajarbali.com | Saat ini pariwisata nasional tengah berusaha bangkit kembali. Upaya tersebut akan berjalan lancar dengan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Praktisi pariwisata, K Swabawa mengatakan, bila saat ini beberapa perusahaan dalam merekrut SDM sangatlah ketat. Maka dari itu diperlukan beragam hal agar mampu bersaing […]

Berita Lainnya