BPJS Kesehatan Tidak Perpanjang Kontrak dengan RS Famili Husada

Hanya dikatakannya, dari hasil evaluasi, ada beberapa perbaikan dan komitmen yang harus dilakukan RS untuk memastikan pelaksanaan program JKN bisa lebih baik lagi. Kapan bisa berkerjasama atau memberi layanan BPJS, ditegaskan, BPJS akan terus memonitor perbaikan-perbaikan dan komitmennya untuk bekerja sama dengan BPJS.

 Save as PDF
(Last Updated On: 20/12/2022)
GIANYAR-fajarbali.com | Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Klungkung yang mewilayahi Kabupaten Gianyar, Bangli, Karangasem dan Klungkung memutus kontrak beberapa rumah sakit sebagai mitra dalam pelayanan BPJS. 
Hal ini dijelaskan Kepala Cabang BPJS Klungkung, Elly Widiani, Selasa (20/12/2022). Dikatakannya,  untuk Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dengan RSU Famili Husada Gianyar pada 31 Desember 2022 dan tidak diperpanjang untuk periode tahun 2023. Sehingga cakupan layanan BPJS di rumah sakit negeri dan swasta untuk Kabupaten Gianyar meliputi RSUD Sanjiwani, RSUD Payangan, RSU Ari Canti, RSU Premagana, RSU Kasih Ibu Saba dan RSU Ganesha. “Untuk kabupaten Gianyar, layanan BPJS di enam rumah sakit, khusus Family Husada kontrak tidak diperpanjang,” jelas Elly Widiani. 
 
Sedangkan di Kabupaten Klungkung, layanan meliputi RSUD Klungkung, RSUD Gema Santi, RSU GBM, RSU Permata Hati dan RSU Bintang. Untuk kabupaten Bangli hanya meliputi 3 rumah sakit, meliputi RSUD Bangli, RSU BMC dan RSJ Provins Bali dan Kabupaten Karangasem hanya di dua rumah sakit RSUD Karangasem dan RSU Bali Med Karangasem. “Nah, bila sebelumnya mendapat pelayanan di rumah sakit Family Husada, bisa mengakses layanan di rumah sakit lain dengan yang bekerja sama dengan BPJS,” tambahnya. 
 
Terkait dengan tidak diperpanjang kontrak denga RS Family Husada dan apakah benar ada dugaan penyalahgunaan pelayanan, Elly Widiani tidak menjelaskan secara rinci. Hanya dikatakannya, dari hasil evaluasi, ada beberapa perbaikan dan komitmen yang harus dilakukan RS untuk memastikan pelaksanaan program JKN bisa lebih baik lagi. Kapan bisa berkerjasama atau memberi layanan BPJS, ditegaskan, BPJS akan terus memonitor perbaikan-perbaikan dan komitmennya untuk bekerja sama dengan BPJS. “Ya, pointnya ada beberapa perbaikan yang mesti dilakukan, salah satunya manajemen pelayanan. Bila sudah siap dan perbaiki komitmen maka akan kembali kerjasama dengan BPJS,” tegasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSU Famili Husada, dr. I Made Koen Verawan, membenarkan kondisi tersebut. Ia beralasan pengehentian kerjasama tersebut karena ada sejumlah kekurangan pada rumah sakit yang dipimpinya. Namun ia enggan menyampaikan secara detail terkait kekurangan tersebut. “Cukup banyak sih, kita diberikan waktu selama setahun ini, mulai 2023 untuk perbaikan,” terangnya.
 Save as PDF

Next Post

Kejari Denpasar Mundur Tangani Kasus Dugaan Korupsi di LPD Intaran

Sel Des 20 , 2022
Benar, kami sudah tidak lagi menangani kasus LPD Intaran," jawabnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
IMG_20221220_175139-f72d6a7d

Berita Lainnya