Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng bahkan sempat mengalami kesulitan menelusuri keberadaan korban karena proses perekrutan hingga keberangkatannya tidak melalui jalur resmi penempatan pekerja migran.
“Memang kami agak kesulitan karena yang bersangkutan berangkat secara non-prosedural atau tidak resmi,”katanya. @gus










