Bawa Rekaman Video, Bule Irlandia Buktikan tidak Ada Penganiayaan

Katharina menambah, setelah mendengar semua fakta persidangan, kesaksian-kesaksian dari para saksi, terutama kesaksian dokter pemeriksa, kenyataan bahwa foto visum berbeda dengan foto di berkas perkara. 

Pun dengan kesaksian ahli forensik, hingga kesaksian beberapa saksi yang mengatakan tidak melihat terdakwa melakukan penganiayaan, semakin kuat dugaan jika ada rekayasa terhadap perkara ini.

"Apaka terkait dengan dugaan penggelapan yang ditemukan yg dilakukan oleh saudari Pramesti atau karena terdakwa seorang warga asing? Ataukah bahkan  mungkin kedua-duanya?," tambah Katharina bertanya tanya. 

"Kalau melihat fakta yang terungkap selama persidangan, di mana banyak saksi mengatakan tidak melihat klien kami melakukan penganiayaan, maka kami optimis klien kami dituntut bebas," timpal  Jupiter.

Yang terakhir, Jupiter mengatakan, pihaknya juga akan bersurat ke Kapolda Bali guna menanyakan proses penyidikan perkara ini. Sebab menurut dia, perkara yang menjerat kliennya ini dimulai dengan pengaduan masyarakat (Dumas) hingga menjadi Laporan Polisi (LP).

"Namun klien kami tidak pernah dimintai keterangan atau klarifikasi sebagai saksi, klien kami diperiksa 2 kali langsung sebagai tersangka. Mengingat bukan kami yang mendampingi terdakwa pada saat proses penyidikan, jadi kami ingin mendapat informasi terkait hal ini," pungkas Jupiter.(eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top