Bawa Rekaman Video, Bule Irlandia Buktikan tidak Ada Penganiayaan

Dalam ruangan itu, kata terdakwa juga ada akses toilet, ruang makan karena di dekat restaurant dan tempat minum. "Saya tidak pernah mengatakan untuk tidak boleh ke toilet atau untuk makan," imbuhnya.

Kedua kuasa hukum terdakwa, Jupiter Gul Lalwani, SH dan Chandra Katharina Nutz, SH meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar beberapa rekaman yang diambil saat peristiwa terjadi. 

Dalam beberapa rekaman, nampak korban dalam kondisi baik baik saja. Bahkan di salah satu rekaman, terdengar terdakwa sempat menghubungi suaminya. Menurut Jupiter, rekaman itu diambil setelah terdakwa mencoret pipi korban dengan menggunakan lipstik. Ada juga rekaman menunjukkan keadaan korban dalam keadaan sehat beberapa jam sebelum melakukan visum. 

"Artinya apa, rekaman itu untuk menunjukkan bahwa ibu Pramesti (korban)  setelah dicoret pipinya oleh terdakwa ternyata dalam kondisi baik-baik saja tidak seperti yang dikatakan saat menjadi saksi. Salain itu kami juga ingin menunjukkan bahwa tidak ada penganiayaan," kata Jupiter usai sidang. 

Sepeti diketahui, saat bersaksi beberapa waktu lalu, korban mengatakan usai dianiaya terdakwa dia mengalami sejumlah luka dan shock berat. Selain korban, ada satu orang saksi yang mengatakan bahwa korban tidak diperbolehkan makan dan minum. 

Namun pengakuan itu dibantah oleh terdakwa dengan mengatakan bahwa di vila kubu ada restoran yang buka setiap saat dan semua karyawan yang ada di vila diperbolehkan makan dan minum kapan saja. 

Pun dalam rekaman itu, terlihat korban mengeluarkan sejumlah uang dari dalam tasnya. "Ini untuk membuktikan bahwa tidak ada perampasan, yang ada ibu Pramesti sendiri yang mengeluarkan uang dari dalam tasnya," terang Katharina menimpali. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top