Bapemperda DPRD Buleleng Bahas Percepatan Propemperda 2026 Dan Ranperda Pembangunan RSUD

Ranperda
Rapat pembahasan Ranperda

BULELENG-fajarbali.com | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat pembahasan terkait perkembangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 serta pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, H. Mulyadi Putra bersama anggota Bapemperda, Tim Ahli DPRD dan diikuti Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembahas Ranperda. Kegiatan berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Buleleng Nomor 16 Tahun 2025 tentang Propemperda Kabupaten Buleleng Tahun 2026, sebanyak 16 Ranperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak empat Ranperda telah ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda, sedangkan enam Ranperda masih dalam berbagai tahapan, mulai dari evaluasi, konsultasi, harmonisasi, pembahasan hingga verifikasi oleh pemerintah pusat maupun daerah,”ungkap Mulyadi.

Sementara itu, tiga Ranperda bidang pariwisata masih memerlukan kajian ulang oleh perangkat daerah pemrakarsa dan tiga Ranperda bidang pemerintahan desa belum diajukan.

“Kondisi tersebut menjadi perhatian Bapemperda untuk mendorong percepatan proses, penguatan koordinasi, serta tindak lanjut dari perangkat daerah pemrakarsa,”tambahnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top