”kalau berbicara aturan memang setiap sekolah sudah melarang para siswanya mengemudikan kendaraan bila ke sekolah disamping aturan berlalulintas yang ada namun masih banyak kami lihat para siswa yang masih mengendarai kendaraan roda dua disaat berangkat sekolah,”tuturnya. Lebih jauh tutur Darmaja dengan hal itu sudah barang tentu kesalahan yang dimiliki tersebut bukan hanya berpacu kepada sekolah itu sendiri melainkan keselahan itu juga dimiliki oleh setiap orang tua siswa karena memberikan dukungan atau tidak melarang anaknya mengendarai kendaraan saat kesekolah.”Kami sangat yakin sekali hal itu bukan semata kesalahan oleh pihak sekolah atau dinas melainkan hal itu juga kami melihat kesalahan berada pada peran orang tua dirumah yang terlalu malas atau sibuk sehingga tidak bisa mengantarkan anaknya sekolah atau mengijinkan anaknya mengendarai kendaraan bila pergi sekolah,”lanjutnya. Dengan adanya hal itu, pihaknya mengakui akan memberikan surat teguran kembali kepada semua sekolah SMP agar terus mengingatkan baik kepada siswanya sendiri dan kepada setiap orang tua siswa itu sendiri tentang aturan dan larangan sekolah untuk tidak mengendarai kendaraan saat bersekolah.
”Kita akan segera mengeluarkan surat himbauwan dan peringatan kepada semua sekolah untuk melarang kepada seluruh siswa untuk tidak mengendarai kendaraan bila berangkat sekolah dan bahkan setiap sekolah agar menginformasikan kepada setiap orang tua siswa atau wali agar tidak mengijinkan anaknya sendiri mengendarai kendaraan bila berangkat sekolah demi keamanan dan kenyamanan,”jelasnya. Dikonfirmasi selalin mengingatkan pihak sekolah? Pihaknya mengakui akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa agar setiap desa bisa menyisihkan anggarannya guna membentuk kendaraan umum angkutan siswa sekolah sehingga para siswa yang akan berangkat sekolah bisa menumpang dengan kendaraan yang telah disediakan dimasing-masing desa.










