Banyak Siswa Bawa Kendaraan Disdikpora Warning Sekolah SMP

SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dengan adanya dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Lokapaksa, Kecamatan Seririt meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di simpang empat Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt dua hari kemarin membuat dinas Disdikpora Kabupaten Buleleng geram lantaran banyaknya para siswa utamanya siswa SMP yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas.

 

Dengan adanya hal itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng akan segera memberikan surat peringatan (Warning) kepada seluruh sekolah SMP untuk tidak memberikan ijin kepada setiap siswanya yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) mengendarai kendaraan bila datang kesekolah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Gede Darmaja saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2020). Menurut Darmaja selama ini dalam kedisiplinan terhadap para siswa SMP yang datang kesekolah dengan mengendarai kendaraan sendiri hal itu sangat disayangkan sekali. Padahal, tutur Darmaja selama ini setiap sekolah sudah melarang seluruh siswa dan siswi utamanya SMP mengendarai kendaraan sendiri saat sekolah disamping adanya undang-undang lalulintas yang melarang pengemudi belum cukup umur mengendarai kendaraan namun hal itu masih banyak dijumpai hamper disemua sekolah yang ada. Adanya hal itu, tambahnya tidak sedikit para siswa SMP yang menjadi korban akibat kecelakaan berlalulintas di jalan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top