ASPIMTEL Desak Pemkab Badung Tak Perpanjang Kerja Sama Bali Tower

u5-IMG-20251126-WA0155

Indra juga mengingatkan bahwa praktik monopoli berpotensi memicu ekonomi biaya tinggi.

Dalam kondisi pemain tunggal, operator tidak memiliki alternatif penyedia infrastruktur, sehingga biaya sewa menara dan kapasitas menjadi mahal dan pada akhirnya dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk harga layanan yang lebih tinggi.

Ia menambahkan, tidak ada satu pun negara yang mendorong monopoli di sektor swasta karena dampaknya yang negatif bagi publik. Berbeda halnya dengan layanan publik tertentu yang bersifat penugasan negara dan harga layanannya dikontrol secara ketat.

Lebih lanjut, ASPIMTEL menyoroti data jumlah menara di Badung yang disebut telah mencapai lebih dari seribu unit. Dari jumlah tersebut, kepemilikan BTS Tbk disebut tidak sampai 50 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan layanan sebenarnya dipenuhi oleh banyak penyedia, bukan satu perusahaan saja.

“Kalau hanya mengandalkan menara milik satu pihak, layanan bisa kolaps. Jumlah menaranya tidak cukup untuk menopang kebutuhan komunikasi di Badung,” tegas Indra.

ASPIMTEL juga menilai kebijakan perizinan daerah bertentangan dengan semangat kemudahan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ia mengklaim permohonan izin dari anggota asosiasi kerap ditolak dengan alasan masih adanya kerja sama eksklusif antara pemerintah daerah dan satu perusahaan.

Menurut Indra, situasi tersebut justru membuat pemerintah daerah tidak mendorong kepatuhan perizinan dan menutup ruang persaingan. Karena itu, ASPIMTEL mendorong Pemkab Badung untuk membuka akses bagi seluruh pelaku usaha dan mengakhiri praktik monopoli.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top