ASPIMTEL Desak Pemkab Badung Tak Perpanjang Kerja Sama Bali Tower

u5-IMG-20251126-WA0155

DENPASAR-Fajarbali.com|Asosiasi Pengembang Infrastruktur dan Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL) mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mengakhiri kerja sama dengan PT Bali Towerindo Sentra (BTS) Tbk dalam pembangunan tower atau menara telekomunikasi yang sudah berlangsung sejak 2007.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ASPIMTEL, Indra Gunawan merespons gugatan Bali Towerindo kepada Pemkab Badung yang salah satu poinnya meminta perpanjangan kerja sama selama 20 tahun atau hingga 2047.

Indra menilai kerja sama jangka panjang itu berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat persaingan usaha sehat.

“Kami percaya, di mana ada persaingan sehat, di situ masyarakat akan diuntungkan. Harapannya, pemerintah daerah terbuka dengan semua pihak dan mengakhiri kerja sama monopoli tersebut,” kata Indra kepada wartawan, Selasa (23/12).

Indra menjelaskan, sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri menara telekomunikasi, ASPIMTEL memiliki tanggung jawab mendorong pemerataan layanan telekomunikasi dengan kualitas yang baik di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kualitas internet nasional masih tertinggal dibandingkan negara ASEAN lain, sehingga diperlukan iklim persaingan yang sehat agar layanan terus meningkat.

Ia menyoroti posisi Badung sebagai etalase pariwisata Indonesia yang seharusnya didukung layanan telekomunikasi prima. Namun, dengan adanya dugaan monopoli, masyarakat dinilai tidak memperoleh pelayanan terbaik, baik dari sisi kualitas jaringan maupun stabilitas layanan komunikasi.

“Kalau kita lihat di lapangan, sinyal memang ada, tetapi kualitasnya sering tidak memadai. Telepon bisa gagal tersambung, internet lambat, padahal Bali, khususnya Badung, adalah showcase Indonesia,” ujarnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top