Ahli Universitas Trisakti Kritik Aturan DPO, Roman Terdakwa Kasus Pabrik Narkoba Bantah Sebagai Pendana

1000139706
Suasana sidang dengan terdakwa Roman Nazarenko di Pengadilan Negeri Denpasar.Foto/eli

Sementara itu, dalam keterangan terdakwa kembali ditemukan fakta baru. Dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Sari itu, terdakwa Roman Nazarenko membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut dirinya sebagai otak di balik produksi narkotika jenis mephedrone dan budidaya ganja hidroponik.

Pria asal Ukraina itu mengungkapkan, ia hanya bekerja atas perintah seorang pria bernama Oleg Tkachuk. Katanya, apa yang dikerjakan di vila mewah tersebut atas instruksi Oleg. Roman juga menegaskan hubungannya dengan dua terpidana kembar Ukraina Mykyta dan Ivan Volovod.

”Hubungan kami sebatas pertemanan, bukan bisnis narkoba. Saya tahu mereka memproduksi narkotika, tapi saya tidak ada hubungan bisnis dengan mereka (kembar Ukraina, Red),” kata Roman.

Mendapat sangkalan dari terdakwa, JPU Ryan mempertanyakan keterlibatan Roman dalam grup Telegram bernama Hydra dan Omnic yang membahas produksi narkotika. Roman bergeming dan tetap menolak hal itu. “Grup Omnic saya tahu, tapi saya tidak pernah memberikan pelatihan produksi narkotika,” bantahnya.

Juga soal aliran dana, Roman membantah uang yang diberikan kepada kembar Ukraina bersumber darinya. “Benar saya pernah memberikan uang (pada kembar Ukraina), tapi itu bukan uang saya. Itu uang bos saya, Oleg Tkachuk.

Saya hanya diminta menyerahkan,” ucapnya. Roman juga mengaku menerima gaji bulanan USD 800 dari Oleg. Kendati demikian, Roman sempat menerima transfer USD 10 ribu dengan alasan pertanggungan kerja.

Sementara majelis hakim heran lantaran Roman mengakui dirinya menyewa vila atas perintah Oleg. Terkait hal itu, Roman mengatakan awalnya dirinya hanya diminta mengawasi perkembangan pembangunan vila. “Tapi, setelah tahu dipakai narkoba, saya memilih pergi ke Thailand,” tegas Roman.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top