Ia menaruh pisau itu di belakang korban lalu berkata, "Kalah, Mang, uangnya udah habis semua." Korban menjawab, "Terus gimana? Aku ga ada motor sekarang." Agus merespons, "Ya mau gimana, Mang? Udah kalah, kamu kan lihat sendiri."
Perdebatan semakin memanas. Korban berkata, "Kalau gini, aku pakai motormu aja buat kerja," yang dimaksud adalah sepeda motor Yamaha Vega milik Agus. Tentu saja terdakwa ini menolak,
"Ga bisa, Mang, kalau kamu pakai itu, terus aku pakai apa?" Korban kembali bersikeras, "Kalau aku ga ada motor, ga bisa kerja. Aku bisa dipecat, Gus!" Agus tetap menolak, "Pokoknya kamu ga boleh pakai motorku, Mang!"
“Dalam keadaan emosi, Agus mengunci badan korban dengan kaki kanannya dari belakang dan memiting leher korban menggunakan tangan kiri. Setelah korban terkunci, Agus berpindah posisi ke belakangnya dan melingkarkan kakinya ke depan untuk mencegah korban bergerak,” tutur JPU.
Dengan posisi korban berada di atas badannya, Agus mengambil pisau cutter dengan tangan kanan dan langsung menghujamkannya ke leher korban. Ia menggorok leher korban sebanyak dua kali. Korban meronta dan mencoba berteriak, tetapi Agus semakin mempererat kuncian dan menusukkan pisau cutter berkali-kali ke wajah korban hingga korban lemas.
Setelah korban tidak lagi bergerak, Agus mengambil baju tukang parkir korban untuk menghapus jejak darah dari tangan dan kakinya. Ia lalu memasukkan sarung tangan, baju tukang parkir, pisau cutter, dan tas pinggang korban ke dalam helm warna kuning milik korban. “Ponsel Oppo milik korban juga diambil sebelum Agus membuang helm tersebut ke sungai di Jalan Pulau Misol,” tukas JPU.










