“Klien kami (Firman Handoko) divonis bebas karena tidak terbukti melakukan tindak pidana,” ujar Rai Wirata.
Search Results for: Firman Handoko
hakim memerintahkan untuk melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (Ontslag van alle rechtsvervolging)
Di Tengah Perjanjian Hutang Piutang, Terlapor Ingkar Janji.